Saturday, September 27, 2008
RUU Pornografi
"Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat."
Kali ini, ribut-ribut kembali soal UU Pornografi di Indonesia. Terlambat, atau lebih baik daripada telat atau dipaksakan, semuanya menjadi rancu. Beberapa waktu terakhir, kita lihat di berita nasional..banyak pihak yang menyayangkan rencana disahkannya RUU Pornografi di Republik Kita ini. Belum lagi beberapa wilayah propinsi yang menyatakan akan "memisahkan" diri kalau tetap akan di "gedok" UU itu.
Well, I'm so confused with all people behind.
Kenapa selalu adaaaaaaa aja masalah yang rancu di negara kita yang "katanya" demokratis ini. Apa karena kedemokratisan itu, akhirnya semua pihak "teriak-teriak" seenaknya, memaksakan kehendaknya ? Gak juga kan harusnya? Atau mereka juga bisa disebut WNI yang baik, kalau tidak memnuhi UU yang dibuat ? Bingung. Itu Pasti. Bangsa ini memang harus bekerja keras, membelajarkan proses "musyawarah" pada semua lapisan masyarakat. Supaya nanti hasil keputusan bersama itu tidak mendapatkan komplain, cacian, hujatan, bahkan sampai sabotase atau boikot. Ibarat kata, Bangsa kita ini bangsa bebenah.
Semuaaaaa, masih menjalani tahapan awal 'beres-beres' untuk menciptakan atmosfer yang 'rapih' nantinya (semoga). Bukan tidak jarang, sering membuat atau memutuskan sesuatu , sesudah ada "hal besar yang terjadi". Jadi sebagian orang menganggap, kita bangsa telat. Membuat peraturan, sesudah kejadian-kejadian.
Susahnya, bangsa kita isinya majemuk SEKALI. Adat istiadat, budaya, tradisi, dan perbedaan2 itu memang jarang untuk bisa 'diseragamkan'. Lihat saja beberapa waktu kedepan, apa yang akan terjadi di belahan negeri kita tercinta ini. Episode apa lagi sesudah tragedi zakat maut, KKN di DPR, Kecelakaan mudik, makanan ber-melamin, daaaaaaaaaaaaaaannn banyak lainnya...
Semoga bangsa kita, tetap utuh dalam keragaman !!
Klik
Lengkap draft RUU REPUBLIK INDONESIA TENTANG PORNOGRAFI
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment